Choi Jong Hoon Meluruskan Klaimnya Saat Menjadi Saksi Kasus Burning Sun

1 Mei 2021, 20:00 WIB
Choi Jong Hoon meminta maaf pada Seungri terkait klaimnya yang hanya berdasar asumsi pribadi dalam persidangan kasus Burning Sun. /Koreaboo

Ponorogo Terkini - Pada 29 April 2021, mantan anggota F.T. Island, Choi Jong Hoon hadir sebagai saksi di persidangan kasus Burning Sun yang melibatkan Seungri Bigbang. 

Choi Jong Hoon, yang merupakan salah satu anggota ruang obrolan molka (kamera tersembunyi) terkait kasus Burning Sun, bersaksi sebagai saksi perihal tuduhan kekerasan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh Seungri.

Sebelumnya, Seungri dituduh memiliki hubungan dengan pengeroyokan yang dilakukan oleh kelompok geng, setelah rekaman CCTV ditampilkan sebagai bukti dalam salah satu persidangannya.

Baca Juga: Sinopsis Drama The World Of The Married Couple Episode 5

Menurut rekaman tersebut, anggota geng yang diduga muncul ke klub adalah atas panggilan Seungri, sehubunganl pertengkaran yang terjadi di ruang VIP Seungri. 

Mantan anggota termuda Bigbang ini dituduh tidak hanya berhubungan dengan geng, tetapi juga karena menghasut serangan dengan memanfaatkan anggota geng tersebut.

Choi Jong Hoon menjadi saksi persidangan pada 29 April atas insiden tersebut karena ia hadir di lokasi pertengkaran dan sebelumnya ia telah diinterogasi oleh polisi.

Melansir dari Allkpop, selama interogasi, awalnya Choi Jong Hoon menyebut orang-orang yang terlibat dalam pertengkaran itu sebagai "gangster".

Baca Juga: iOS Terbaru Rilisan Apple Disebut Sebagai the Biggest Update Sejak iOS 14 Diluncurkan

Akan tetapi, pada persidangan 29 April kemarin, ia telah menyangkal pernyataannya sendiri sebelumnya dengan mengklaim bahwa itu semua hanyalah asumsinya sendiri.

“Meskipun benar bahwa mereka berdua memanggil seseorang, Seungri dan Yoo In Suk tidak pernah menggunakan istilah 'gangster'. Ketika mereka berbagi bahwa mereka akan memanggil seseorang, saya hanya menganggap 'gangster' sendiri," kata Choi Jong Hoon.

"Selama interogasi awal saya, polisi juga menggunakan istilah 'gangster', itulah sebabnya saya menggunakan istilah itu," jelasnya.

Mantan anggota F.T. Island itu juga menyebutkan bahwa selama interogasi pertamanya, polisi telah memberitahunya bahwa anggota geng hadir di lokasi pertengkaran, yang menurut Choi Jong Hoon tidak dia ingat.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Covid-19 Sudah Direncakan sedangkan Vaksin Berisi Mutasi Corona yang Menular?

“Polisi memberi tahu saya bahwa ada anggota geng di tempat kejadian, tetapi saya tidak mengetahui keberadaan mereka. Saya akan ingat jika gangster muncul, tetapi saya tidak ingat mereka ada di sana karena itu hanya pesta minum biasa,” ujarnya.

Apa yang diklaim Choi Jong Hoon sebagai asumsi pribadi diubah menjadi bukti faktual dalam catatan resmi polisi. Karena itu, dilaporkan bahwa selama pernyataan saksi penutupnya, Choi Jong Hoon menyampaikan penyesalan dan permintaan maafnya yang terdalam kepada Seungri.

"Interogasi itu memakan waktu lebih dari 12 jam dan saya hanya ingin itu diselesaikan secepat mungkin. Saya ingin menghindarinya. Saya menyadari bahwa saya seharusnya tidak membuat asumsi (gangster) itu setelah semuanya berakhir dan saya sangat menyesalinya," kata Choi Jong Hoon

"Saya tidak memeriksa catatan secara menyeluruh pada saat itu karena saya ingin interogasi selesai dengan cepat. Saya minta maaf ini semua terjadi pada terdakwa (Seungri),” lanjutnya.

Choi Jong Hoon saat ini menjalani hukuman penjara dua tahun karena keterlibatannya dalam pemerkosaan yang melibatkan lima orang lainnya, termasuk Jung Joon Young, yang juga seorang musisi asal Korea Selatan.***

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: Koreaboo

Tags

Terkini

Terpopuler