Sinetron Jodoh Wasiat Bapak Kena Tegur KPI

- 24 April 2021, 23:39 WIB
Sinetron Jodoh Wasiat Bapak session 2
Sinetron Jodoh Wasiat Bapak session 2 /Tangkapan layar/Instagram

Ponorogo Terkini - Sinetron Jodoh Wasiat Bapak session ke dua mendapatkan teguran dari KPI lantaran menayangkan adegan yang bertentangan dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS)

Program dengan klasifikasi R13+ ini memperlihatkan adegan seorang pria yang melakukan ritual mempersembahkan darah tumbal agar ia bisa hidup selamanya.

Tak hanya itu, episode yang tayang pada 4 April 2021 ini, menampilkan adegan seorang wanita melakukan ritual pasang susuk pada bagian dagu dengan tujuan untuk memikat laki-laki.

Visualisasi hantu wanita juga dimunculkan dalam episode yang sama.

Baca Juga: Lee Ji Hoon Ikut Berbicara Mengenai Syuting Ulang di River Where The Moon Rises

Baca Juga: Umumkan Hamil Anak ke Tujuh, Publik Figur Amerika Ini Bikin Netizen Susah Berkata-kata

Pada tanggal 05 April 2021, tim pemantauan KPI menemukan kembali visualisasi hantu wanita berambut panjang dengan tubuh bolong pada bagian punggung. Hal yang terulang 06 April 2021.

Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo menegaskan bahwa Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) KPI Pusat tahun 2012 telah merinci tentang penggolongan program siaran.

Untuk program siaran dengan klasifikasi R+ sudah sangat jelas aturannya dalam SPS pasal 37.

“Di antaranya ada larangan menampilkan muatan yang mendorong remaja percaya pada kekuatan paranormal, klenik, praktek spiritual magis, dan supranatural,” ujarnya. 

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: KPI - Komisi Penyiaran Indonesia


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x