Acara Kopi Viral Trans TV Kena Sanksi dari Komisi Penyiaran Indonesia

- 30 April 2021, 19:16 WIB
Teguran tertulis yang di berikan oleh KPI kepada salah satu program Trans TV.
Teguran tertulis yang di berikan oleh KPI kepada salah satu program Trans TV. /KPI

Ponorogo Terkini Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) baru-baru ini memberikan teguran kepada sebuah stasiun TV dalam siaran “Kopi Viral" yang dianggap telah membahas hal-hal yang berhubungan dengan topik dewasa seperti seks, ejakulasi, kualitas sperma dan periode subur. 

Hal ini dianggap oleh KPI sebagai acara talkshow berklasifikasi R atau Remaja yang tidak pantas ditonton oleh anak-anak di bawah umur. Demikian diuraikan KPI dalam surat teguran yang telah dilayangkan ke Trans TV pada 22 April 2021 lalu.

KPI menemukan perbincangan pada program tersebut pada tanggal 6 April 2021 pukul 10.13-10.43 WIB dalam segmen “Podcast Viral” yang dihadiri oleh dr. Boyke. Pada segmen tersebut dr. Bokye memberitahukan beberapa topik dewasa seperti yang telah disebutkan di atas.

Baca Juga: Insta Story Rizky dan Ridho DA hingga Viralnya kata Panik Nggak

Wakil Ketua Umum KPI, Mulyo Hadi Purnomo menjelaskan bahwa perbincangan mengenai topik dewasa seperti seksual dalam siaran berklasifikasi remaja dianggap tidak pantas serta melanggar peraturan tentang penggolongan program siaran berdasarkan usia.

“Hal inilah yang menjadi landasan kami memutuskan memberi sanksi teguran untuk acara ‘Kopi Viral’. Isi perbincangan demikian jelas tidak sejalan dan tidak pantas disajikan dalam acara berkategori penonton remaja atau usia ke bawahnya," jelas Mulyo Hadi.

Dalam konteks pendidikan seks pada jam siar remaja, muatan tersebut harus diarahkan pada kesehatan reproduksi. Jadi sama sekali tak ada penjelasan tentang hubungan suami istri," Mulyo Hadi melanjutkan.

Baca Juga: Satlantas Polres Cianjur Dirikan 5 Posko Penyekatan dalam Program Larangan Mudik

Mulyo menegaskan bahwa program acara dengan klasifikasi R atau Remaja sangat tidak diperbolehkan untuk menampilkan hal-hal yang mendorong remaja untuk mempelajari perilaku yang tidak pantas atau menganggap perilaku tersebut sebagai hal yang lazim dalam kehidupan remaja.

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: KPI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x