Ponorogo Terkini - Pada 29 April 2021, mantan anggota F.T. Island, Choi Jong Hoon hadir sebagai saksi di persidangan kasus Burning Sun yang melibatkan Seungri Bigbang.
Choi Jong Hoon, yang merupakan salah satu anggota ruang obrolan molka (kamera tersembunyi) terkait kasus Burning Sun, bersaksi sebagai saksi perihal tuduhan kekerasan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh Seungri.
Sebelumnya, Seungri dituduh memiliki hubungan dengan pengeroyokan yang dilakukan oleh kelompok geng, setelah rekaman CCTV ditampilkan sebagai bukti dalam salah satu persidangannya.
Baca Juga: Sinopsis Drama The World Of The Married Couple Episode 5
Menurut rekaman tersebut, anggota geng yang diduga muncul ke klub adalah atas panggilan Seungri, sehubunganl pertengkaran yang terjadi di ruang VIP Seungri.
Mantan anggota termuda Bigbang ini dituduh tidak hanya berhubungan dengan geng, tetapi juga karena menghasut serangan dengan memanfaatkan anggota geng tersebut.
Choi Jong Hoon menjadi saksi persidangan pada 29 April atas insiden tersebut karena ia hadir di lokasi pertengkaran dan sebelumnya ia telah diinterogasi oleh polisi.
Melansir dari Allkpop, selama interogasi, awalnya Choi Jong Hoon menyebut orang-orang yang terlibat dalam pertengkaran itu sebagai "gangster".
Baca Juga: iOS Terbaru Rilisan Apple Disebut Sebagai the Biggest Update Sejak iOS 14 Diluncurkan
Artikel Rekomendasi