Ponorogo Terkini - Pada bulan September 2020, Seungri didakwa atas delapan dakwaan.
Dakwaan tersebut, meliputi: menyediakan layanan prostitusi, mediasi prostitusi, penggelapan, pelanggaran UU tentang Hukuman Berat, Kejahatan Ekonomi Khusus, UU Sanitasi Makanan, judi, melanggar UU Transaksi Valuta Asing, dan pelanggaran UU Kasus Khusus mengenai hukuman dan kejahatan seksual.
Pemilik nama asli Lee Seung Hyun ini bersama dengan Yoo In Suk pada Januari 2021 juga didakwa dengan tuduhan tambahan atas hasutan kekerasan khusus.
Baca Juga: Gusdurian Terbitkan Pernyataan Tak Mampu Lagi Atasi Krisis Covid-19 di Yogyakarta
Pada 30 Juni 2021, sosok yang mengatakan bahwa dirinya mundur dari industri hiburan Korea Selatan itu menghadiri persidangan di Pengadilan Militer Yongin untuk memberikan kesaksiannya.
Selama persidangan berlangsung, memang baru kali ini Seungri hadir dan memberikan kesaksian dari pihaknya, mengingat maknae dari Supergrup Bigbang itu sebelumnya menjalani wajib militer.
Melansir dari Soompi, saat di persidangan, Seungri membantah keras sejumlah tuduhan yang dialamatkan padanya.
Tuduhan tersebut termasuk layanan prostitusi, mediasi prostitusi, pembuatan rekaman kamera tersembunyi ilegal, penggelapan, dan perjudian.
Baca Juga: 3 Fakta Aktris Jane Shalimar yang Kini Dikabarkan Tengah Terbaring di Rumah Sakit
Artikel Rekomendasi