Jerinx Usai Jalani Pemeriksaan di Polres Badung, Kasus sudah Tahap Penyidikan

- 30 Juli 2021, 20:27 WIB
Jerinx akhirnya diperiksa di Mapolres Badung
Jerinx akhirnya diperiksa di Mapolres Badung /Dok. PMJ News

Ponorogo Terkini - Tim penyidik Polda Metro Jaya akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap Jerinx, dalam kasus dugaan ancaman kekerasan terhadap pegiat media sosial Adam Deni.

Pemeriksaan dilakukan di Polres Badung, setelah Jerinx tidak dapat datang ke Mapolda Metro Jaya Jakarta memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan 26 Juli 2021 lalu.

"Iya kemarin diperiksa di Polres Badung, pada tanggal 28 kemarin," ujar Kasubag Humas Polres Badung, Iptu I Ketut Oka Bawa dalam keterangannya, Jumat 30 Juli 2021, seperti dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Profil Jerinx Drummer SID, Musisi Punk Rock yang Kini Harus Kembali Berurusan dengan Polisi

Namun Oka menolak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan pemeriksaan musisi bernama lengkap I Gede Ari Astina tersebut.

Termasuk juga menjelaskan sejumlah barang bukti yang disita tim penyidik Polda Metro Jaya dari rumah terlapor Jerinx.

Menurut Oka, pihaknya hanya memfasilitasi tempat pemeriksaan bagi tim penyidik Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Alami Masalah Kesehatan, Jerinx SID Pilih Tak Hadiri Panggilan Polda Metro Jaya

"Itu kan masalah teknis, kita ini belum tahu. Kita hanya menyiapkan ruang dan tempat di Polres Badung untuk proses pemeriksaan terhadap Jerinx. Masalah terkait dengan itu (barang bukti) nanti diinformasikan Polda Metro Jaya," katanya.

Kasus dugaan ancaman kekerasan oleh Jerinx dilaporkan pegiat media sosial Adam Deni ke Polda Metro Jaya yang menindaklanjuti dengan memeriksa pelapor dan sejumlah saksi terkait.

Kini setelah pemeriksaan terlapor Jerinx, polisi juga telah menggelar gelar perkara secara internal.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus, kasus yang melilbatkan Jerinx sudah naik ke tingkat penyidikan, berdasarkan hasil gelar perkara tersebut.

"Hasil gelar perkara yang ada adalah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, sekarang ini sudah naik sidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis 29 Juli 2021.***

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x