Polda Metro Jaya Akan Panggil Ayu Ting Ting Terkait Laporan Dugaan Penghinaan Haters

- 24 Agustus 2021, 21:12 WIB
Ayu Ting Ting akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai pelapor atas kasus dugaan penghinaan.
Ayu Ting Ting akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai pelapor atas kasus dugaan penghinaan. /Instagram/ @ayutingting92

PONOROGO TERKINI – Kepolisian telah menjadwalkan pemanggilan pedangdut sekaligus presenter Ayu Ting Ting untuk kasus dugaan penghinaan pada Kamis 26 Agustus 2021.

Nantinya Ayu Ting Ting akan diperiksa sebagai pelapor untuk mengonfirmasi berkas yang diajukan kepada Polda Metro Jaya.

Terlapor pada kasus ini ialah sosok berinisial KD yang menjalankan akun haters berisi ujaran kebencian.

Baca Juga: Tampil ala Korean Style, Ayu Ting Ting Pamer Warna dan Gaya Rambut Baru

"Kita akan mengundang saudari AR (Ayu Rosmalina) sebagai pelapor untuk kita lakukan klarifikasi atau interview undangan tanggal 26 Agustus, kita mengharapkan (Ayu Ting Ting) hadir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus seperti dikutip dari PMJ News pada Selasa 24 Agustus 2021.

"Menyangkut adanya laporan polisi, pelapornya saudari AR tentang penghinaan Pasal 315, kita sudah teliti laporan dan akan kita tingkatkan ke penyelidikan," tambah Kombes Pol Yusri Yunus.

Kasus dugaan penghinaan yang dilaporkan oleh Ayu Ting Ting berawal dari celaan akun haters di Instagram @gundik_empang kepada dirinya dan Bilqis Khumairah Razak (anak Ayu Ting Ting) di sosial media.

Baca Juga: Tak Tinggal Diam, Ayu Ting Ting Gandeng Minola Sebayang untuk Seret Pembully Bilqis ke Penjara

Tak terima atas unggahan akun tersebut, Ayu Ting Ting pun membawa kasus ini ke ranah hukum lewat Polda Metro Jaya.

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah