Bareskrim Polri Akan Panggil Olivia Jensen Terkait Dugaan Pelecehan Bendera Merah Putih

- 30 Agustus 2021, 21:41 WIB
Diadukan karena dianggap melakukan pelecehan terhadap bendera merah putih, artis sinetron Olivia Jensen segara dipanggil polisi.
Diadukan karena dianggap melakukan pelecehan terhadap bendera merah putih, artis sinetron Olivia Jensen segara dipanggil polisi. /Instagram/@oliviajensen

PONOROGO TERKINI - Artis sinetron Olivia Jensen tersandung kasus pelecehan bendera merah putih, yang berujung pelaporan dirinya ke polisi.

Bareskrim Polri akan segera melakukan pemanggilan terhadap sang artis, namun hal itu dilakukan setelah meminta keterangan pelapor terlebih dahulu.

“LP-nya juga baru diterima pada minggu lalu, saat ini sedang masuk proses klarifikasi tahap penyelidikan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Birgjen Pol. Andi Rian Djajadi, Senin 30 Agustus 2021, dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Olivia Jensen Minta Maaf Usai Video Buang Bendera Merah Putih ke Tanah Viral dan Ramai Hujatan

Andi Rian Djajadi menambahkan, kasus dugaan pelecehan kehormatan bendera negara yang dilakukan Olivia Jensen, telah berada pada tingkat penyelidikan.

Menurutnya, pemanggilan terhadap Olivia Jensen, juga merupakan bagian proses klarifikasi terhadap semua pihak dalam kasus tersebut.

“Yang terkait akan diminta klarifikasi,” kata Andi Rian Djajadi menegaskan.

Baca Juga: Rian D'Masiv Tempuh Jalur Hukum Usai Dituding Lakukan Pelecehan oleh Akun Denny Sakrie

PB Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) melaporkan Olivia Jensen le Bareskrim Polri, karena dalam konten video yang dibuatnya, ia melempar bendera merah putih hingga menyentuh tanah.

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini