Akhirnya Polisi Turun Tangan Atas Kasus Kaburnya Rachel Vennya dari Wisma Atlet, Kapendam Jaya Angkat Bicara

- 15 Oktober 2021, 14:18 WIB
Kabur Saat Karantina, Netizen Ramaikan Komentar Akun Satgas dan Kemenkes Minta Rachel Vennya Dipenjara
Kabur Saat Karantina, Netizen Ramaikan Komentar Akun Satgas dan Kemenkes Minta Rachel Vennya Dipenjara /Instagram @rachelvennya

PONOROGO TERKINI – Kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari Wisma Atlet kini telah diserahkan kepada pihak Polda Metro Jaya.

Sebelumnya kasus ini telah dalam penyelidikan Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu Covid-19.

Rachel Vennya melarikan diri dari Wisma Atlet pada tanggal 9 Oktober 2021 diduga karena bantuan dari oknum TNI.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Trans TV Hari Ini 15 Oktober 2021, Pukul 20:00 Anna Kendrick Beraksi di Film A Simple Favor

Dilansir dari PMJ News Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengungkapkan bahwa ranah kasus ini telah masuk ke sipil sehingga akan diserahkan ke Polda Metro Jaya.

"Ini (Rachel Vennya) ranah sipil maka dari Pangdam Jaya akan dilimpahkan masalahnya (kasus) ini ke polisi dalam hal ini Polda Metro Jaya," kata Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS.

Baca Juga: Grup Komedi Warkopi Secara Resmi Dibubarkan Pihak Manajemen

Selanjutnya pihak Kodam Jaya akan tetap melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait dengan lokasi-lokasi yang berkaitan dengan kasus Rachel Vennya ini.

"Kita akan lakukan evaluasi menyeluruh. Ini masih dalam proses karena pangdam memerintahkan kita untuk evaluasi keseluruhan,” ujar Herwin.

Halaman:

Editor: Agung Nugroho 03

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah