Rachel Vennya Akui Gunakan Mobil Tak Sesuai Data Base Kepolisian

- 28 Oktober 2021, 06:16 WIB
Mobil Alphard milik Rachel Vennya
Mobil Alphard milik Rachel Vennya /Dokumen PMJ News

PONOROGO TERKINI – Rachel Vennya akhirnya mengakui penggunaan pelat RFS tidak sesuai dengan data base kepolisian.

Pelat tersebut memang untuk kendaraan Alphard milik Rachel, namun warna mobil dari warna asli putih metalik menjadi hitam doff.

"Jadi warna sebenarnya putih metalik dengan nomor polisi B-139-RFS dimana warna tersebut sudah diakui diubah warna menjadi warna hitam doff dengan cara dilapisi seluruh bodynya dengan menggunakan stiker berwarna hitam," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono.

Baca Juga: Rachel Vennya Datangi Mapolda Metro Jaya, Polisi Soroti Mobil yang Ditumpanginya Tak Sesuai TNKB

Pengubahan warna mobil dilakukan Rachel sekitar setahun lalu.

"RV meminta sopirnya untuk mengubah stiker tersebut pada 2020 lalu dengan biaya Rp8 juta," imbuhnya.

Alasan Rachel, karena menginginkan mobil berwarna hitam namun di showroom yang tersedia hanya warna putih.

Baca Juga: Pengakuan Rachel Vennya di YouTube Boy William Kontras dengan Absensi di Wisma Atlet

"Sementara untuk pelat RFS ini dia meminta bantuan temannya untuk membuat pelat tersebut pada Oktober 2020 di Polda Metro Jaya secara prosedural. Legalitas mobil tersebut sah dengan nomor polisi yang tercantum," terang Argo.

Rachel Vennya dianggap melanggar aturan dan diberi sanksi tilang sesuai dengan Pasal 288 Ayat 1 nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ.

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah