PONOROGO TERKINI – Kabar tak sedap datang dari salah satu member girl group KPop Taeyeon Girls Generation atau SNSD.
Taeyeon SNSD menjadi korban penipuan real estate hingga mengalami kerugian sebesar 1,10 miliar KRW atau sekitar Rp13,3 miliar.
Taeyeon Girls Generation disebut menjadi satu dari ribuan korban skandal penipuan real estate senilai 250 miliar KRW atau kisaran Rp3 triliun.
Baca Juga: Rilis Peringkat 30 Member Girl Grup KPop Bulan September, BLACKPINK dan SNSD Dominasi 10 Besar
Padahal pelaku penipuan merupakan grup real estate besar yang ada di Korea. Bahkan perusahaan beriklan di televisi dan seorang komedian papan atas menjadi salah satu bagian dari tim pemasaran.
Mengutip dari Koreaboo berdasarkan laporan eksklusif dari Tenasia, tahun 2019 Taeyeon SNSD membeli sebidang tanah di Distrik Hanam, Provinsi Gyeonggi.
Namun, tanah yang dibeli berada di daerah pegunungan yang ditetapkan sebagai lahan yang tidak layak digunakan untuk pembangunan kecuali penggunaan militer atau tempat umum.
Baca Juga: Taeyeon Girls Generation Sindir Haters Lewat Lagu Terbarunya Weekend
Di bawah Undang-Undang Konservasi Hutan, tanah yang dimaksud tidak mungkin bisa dikembangkan untuk properti atau lainnya dikarena termasuk area lahan yang dilestarikan.
Artikel Rekomendasi