Nirina menyebut bahwa kini bisnis asistennya memiliki lima cabang.
"Iya (Surat Tanah) ditukar dengan nama mereka. Surat tersebut dijual dan dipakai untuk cabang ayam frozen yang saat ini sudah ada 5 cabang," urai Nirina.
Dalam kasus ini 5 orang menjadi terlapor, tiga di antaranya sudah menjadi tersangka di Polda Metro Jaya.
Tiga orang tersebut adalah Riri Kasmita dan suaminya Edrianto serta pihak notaris yakni PPAT Farida.***
Artikel Rekomendasi