Aktor Bobby Joseph jadi Tersangka, Terancam Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara

- 13 Desember 2021, 15:13 WIB
Bobby Joseph ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba, terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Bobby Joseph ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba, terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. /Instagram/@bobbyjsph

PONOROGO TERKINI – Bobby Joseph (BJ) ditangkap di kawasan Kalideres karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Saat penangkapan, ditemukan brang bukti berupa sabu seberat 0,49 gram yang disimpan di bungkus rokok.

Dari kasus narkoba ini, aktor berusia 30 tahun tersebut positif menggunakan barang haram. Bahkan sebelum ditangkap di lokasi transaksi, Bobby Joseph sempat konsumsi narkoba di rumahnya.

Baca Juga: Positif Gunakan Narkoba, Bobby Joseph juga Jadi Perantara Transaksi Gorila

Dari konferensi pers yang digelar Polres Tangerang pada 13 Desember 2021, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut bahwa Bobby Joseph telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebagai tersangka, aktor ini akan ditahan. Ia dijerat Pasal 114 dan atau Pasal 112 subsider Pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan ancaman hukuman antara 4 tahun sampai 20 tahun penjara," ucap Zulpan, dikutip dari YouTube Intens Investigasi 13 Desember 2021.

Baca Juga: Diam-diam, Bobby Joseph Konsumsi Narkoba sejak 6 Tahun Lalu

Bobby Joseph ditangkap polisi pada Jumat 10 Desember 2021 sekitar pukul 01.30 WIB. Penangkapan itu berdasarkan informasi masyarakat yang semula transaksi diagendakan di kawasan Serpong.

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: YouTube Intens Investigasi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x