Ibu Nicki Minaj Kecewa Putusan Hakim Terhadap Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Suaminya

- 7 Mei 2022, 19:37 WIB
Nicki Minaj dengan Kenneth Pett.
Nicki Minaj dengan Kenneth Pett. /Instagram.com/nickiminaj

PONOROGO TERKINI - Ibu Nicki Minaj, Carol Maraj mengaku kecewa atas vonis hakim yang diberikan kepada Charles Polevich pria yang membunuh suaminya dalam insiden tabrakan lari pada Februari 2021 lalu

Penjabat Hakim Agung Negara Bagian Howard Sturim menjatuhkan hukuman kurang dari satu tahun.

"Saya akan menghukum Anda tidak lebih dari satu tahun penjara,” ungkap sang hakim, menurut laporan kantor berita Newsday.

Baca Juga: Pria yang Membunuh Ayah Nicki Minaj dalam Tragedi Tabrakan Lari Mengaku Bersalah

Vonis Polevich jauh lebih ringan yang awalnya menghadapi 11 tahun di balik jeruji besi

Sebagai gantinya, setelah dibebaskan, ia akan menyelesaikan layanan masyarakat dan lisensinya akan ditangguhkan, dikutip dari People.

Carol Maraj, mengungkapkan kekecewaannya dengan keputusan itu.

"Saya tidak senang dengan itu. Satu tahun penjara. Saya tidak senang dengan itu,"ungkap Carol Maraj.

Baca Juga: Kanye West dan Chaney Jones Mesra di Jembatan Sekitar Tokyo Omotesando

Carol yang menggugat Polevich sebesar $150 juta dalam gugatan perdata itu tetap tidak akan menerima keputusan hakim.

"Saya marah, sangat, sangat marah. Saya mulai gemetar karena membawa kembali semua kenangan malam itu ketika saya duduk di rumah sakit. Saya akan mengatakan apa yang harus saya katakan saat hukuman," tegas Carol Maraj.

Baca Juga: Will Smith Tiba-tiba Muncul di India, Baru Terlihat Usai Tampar Chris Rock

Marc Gann, pengacara Polevich, mengatakan kepada Billboard bahwa Polevich sangat menyesal telah menyebabkan kematian Robert Manaj.

"Tidak ada tuduhan penggunaan atau penyalahgunaan zat sebagai penyebab perilakunya dan kami percaya bahwa masalah jantung medis berkontribusi pada perilaku Tuan Polevich. Saya. Polevich tidak bisa lebih menyesal atas kehilangan Tuan Maraj,” ungkap Marc Gann.***

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: People


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah