Syed Saddiq, Mantan Menteri Olahraga dan Pemuda Malaysia Dituding Korupsi Rp3,43 Miliar

- 24 Juli 2021, 15:42 WIB
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia Syed Saddiq
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia Syed Saddiq /Instagram/ @syedsaddiq

Ponorogo Terkini - Pria termuda yang masuk kabinet pemerintahan dalam sejarah Malaysia, Syed Saddiq Abdul Rahman, menerima dakwaan penyalahgunaan RM1 juta (setara Rp3,43 miliar) dari eks-partainya Parti Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu) pimpinan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin.

Hadir di pengadilan di Kuala Lumpur, Syed Saddiq menerima dua tuduhan sekaligus.

Mulai dari pelanggaran kriminal kepercayaan hingga dugaan menyalahgunakan RM120.000 dana pemilihan partai pada 2018.

Pelanggaran itu diduga dilakukan saat dia menjabat sebagai ketua pemuda partai Tan Sri Muhyiddin, beberapa hari setelah berakhirnya pemerintahan Pakatan Harapan (PH) di mana dia menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.

Baca Juga: Malaysia Kembangkan Vaksin Covid-19 Sendiri, Bakal Rilis Tahun 2024

Menurut dakwaan yang dibacakan di Sidang Sidang di depan Hakim Azura Alwi, Syed Saddiq diduga menarik dana partai berupa cek tanpa persetujuan pengurus pusat partai pada Maret tahun lalu.

Syed Saddiq mengaku tidak bersalah atas kedua tuduhan tersebut.

Anggota parlemen oposisi lainnya, Partai Aksi Demokratik (DAP) Gobind Singh Deo, bertindak sebagai penasihat hukum.

Jika terbukti bersalah, dia bisa menghadapi hukuman 10 tahun penjara, cambuk dan juga denda. Dia dibebaskan dengan jaminan RM300,000 dengan satu penjamin.

Baca Juga: PPKM Darurat Indonesia Merujuk pada Kebijakan Malaysia dan India

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Straits Times


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x