Aturan Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh Diubah, Ini Syaratnya

- 27 April 2021, 06:05 WIB
Ilustrasi mudik.
Ilustrasi mudik. /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa

Ponorogo Terkini – PT KAI (Persero) memberlakukan aturan baru untuk perjalanan kereta api jarak jauh (KAJJ), di mana masa berlaku tes bebas COVID-19 kini menjaid lebih singkat. Tes ini berlaku baik untuk rapid test, PCR hingga antigen menjadi maksimal hanya 1x24 jam.

Sementara hasil negatif tes GeNose C19 tetap sama 1x24 jam. Kebijakan ini berlaku mulai Sabtu, 24 April hingga 5 Mei 2021 dan berlanjut pada 18 Mei hingga 24 Mei 2021.

Oleh karenanya, PT KAI (Persero) mengimbau penumpang bila memilih tes GeNose atau Rapid Antigen di stasiun maka bisa dilakukan tidak pada jam yang berdekatan dengan waktu keberangkatan.

Baca Juga: Robot Penjelajah NASA Perseverance Temukan Tanda Kehidupan di Mars

 

“Daop 1 Jakarta mengimbau pengguna yang berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen dapat mengatur waktu perjalanan dengan baik,” jelas Kahumas PT KAI Daop 1, Eva Chairunisa, mengutip kantor berita Antara.

Aturan ini menjadi revisi dari kebijakan sebelumnya yang memberikan masa berlaku bagi tes bebas COVID-19 seperti rapid test, PCR, hingga antigen maksimal 3x24 jam.

PT KAI (Persero) mengubah syarat perjalanan ini sejalan dengan pengetatan aturan yang diterapkan oleh Satgas Penanganan COVID-19 dalam upaya mengendalikan transportasi sebelum, selama, dan setelah larangan mudik 2021.

Ada 3 stasiun di bawah wilayan Daop 1 Jakarta yang memiliki layanan pemeriksaan COVID-19 misalnya tes GeNose maupun Rapid Antigen untuk penumpang kereta api seperti Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen.

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x