Sebelum mengemban tugas sebagai tuan rumah penyelenggara Peparnas ke-17, Aceh dan Sumut telah ditunjuk secara sah sebagai tempat pelaksanaan PON XXI tahun 2024.
Sehingga Aceh dan Sumatra Utara akan memiliki dua hajat besar berupa pekan olahraga terbesar tanah air yang dilangsungkan dengan selisih waktu berdekatan.
Hal itu juga senada dengan yang disampaikan Gubernur Aceh yang menyebutkan bahwa beberapa waktu lalu juga menerima penyerahan pataka PON 2024 dan kini disusul penerimaan pataka Peparnas XVII.***
Artikel Rekomendasi