PONORGO TERKINI – Kasus dugaan pengaturan skor yang melanda Liga 3 Jatim akhirnya mendapatkan respon berupa tindakan tegas dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Timur (Jatim).
Komdis memutuskan memberikan sanksi berat kepada semua oknum yang dilaporkan oleh manajemen Gresik Putra (Gestra Paranane FA).
Dikutip dari situs resmi PSSI Jatim, sanksi dijatuhkan kepada Dimas Yopi Perwira Nusa terkait percobaan suap di laga antara NZR Sumbersari dengan Gresik Putra FC di Grup B Liga 3 Jatim.
Baca Juga: Dugaan Pengaturan Skor Hantam Liga 3 Jatim, Gestra Paranane FA Lapor Komdis PSSI Jatim
Dalam surat keputusan Nomor: 001/KOMDIS/PSSI-JTM/XI/2021, dijelaskan bahwa Yopi melakukan percobaaan suap di pertandingan NZR Sumbersari lawan Gresik Putra pada 12 November lalu.
Atas tindakannya tersebut, Komdis PSSI Jatim menjatuhkan sanksi sebesar Rp100 juta. Selain itu, Yopi mendapat hukuman dari Komdis berupa larangan beraktivitas di sepak bola selama sepuluh tahun.
Dalam aksinya, Yopi memberi iming-iming uang sejumlah Rp70 juta hingga Rp100 juta agar Gresik Putra mengalah kepada NZR Sumbersari.
Baca Juga: Bagan Tim di Babak 32 Besar Liga 3 Jatim, Kick Off Mulai 28 November
Hal itu dilakukan Yopi untuk keperluan taruhan judi bola online. Dalam hal ini Yopi dianggap melanggar pasal 64 ayat 1 Kode Disiplin PSSI dan taruhan sebagaimana dimaksud pasal 65 ayat (1) Kode Disiplin PSSI.
Artikel Rekomendasi