Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Persis Solo Saestu (PSS), pada Sabtu 20 Maret 2021 di Hotel Alila, Solo, Kaesang ditetapkan sebagai pemilik.
Ia mengakuisisi 40% saham klub sehingga memiliki saham mayoritas.***
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Persis Solo Saestu (PSS), pada Sabtu 20 Maret 2021 di Hotel Alila, Solo, Kaesang ditetapkan sebagai pemilik.
Ia mengakuisisi 40% saham klub sehingga memiliki saham mayoritas.***
Editor: Dian Purnamasari
Sumber: Instagram.com/@raffinagita1717
Artikel Rekomendasi