Satlantas Polres Cianjur Dirikan 5 Posko Penyekatan dalam Program Larangan Mudik

- 30 April 2021, 15:33 WIB
87 Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur, Diganjar Penghargaan
87 Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur, Diganjar Penghargaan /Literasi News/Nabiel Purwanda/

Ponorogo Terkini -  Unit Lalu Lintas Polisi Cianjur (Satlantas), Jawa Barat, memperketat kendaraan yang memasuki wilayahnya sebagai langkah antisipasi dan pencegahan aliran pemudik pada tahun 2021 ini.

Upaya pengetatan dilakukan oleh jajaran Satlantaras dari polisi regional Cianjur di lima lokasi, yaitu Seger Seger, Cipanas, Puncak, perbatasan Cianjur-Bogor. Kemudian Gekbrong, perbatasan Cianjur dengan Sukabumi dan Hauwangi, perbatasan Cianjur-Bandung Barat.

Selain itu, pengetatan lalu lintas bagi pemudik juga dilakukan di Cibeet, perbatasan Cianjur-Jonggol, Bogor dan sekitar Pusat Lalu Lintas Post (TMC) dari Polisi Regional Cianjur.

Baca Juga: Covid-19 Bisa Menyerang Fungsi Otak 

Kasatlantas Cianjur Polisi Regional AKP Meilawaty, memperingatkan staf di setiap perbatasan untuk memeriksa setiap kendaraan dari luar Cianjur.

“Di setiap pos di tapal batas personel akan langsung mengembalikan setiap kendaraan yang kedapatan membawa pemudik,” kata AKP Meilawaty, kepada wartawan, Minggu, 25 April 2021.

“Kami telah membuat sosialisasi dan imbauan dari awal sehingga publik tahu dan memahami larangan mudik untuk Lebaran nanti” jelas AKP Meilawaty.

AKP Meilawaty mengungkapkan, selain akan diarahkan kembali ke daerah masing-masing, penumpang yang diangkut oleh kendaraan juga akan menerima tanda dalam bentuk stiker untuk memfasilitasi pengawasan petugas di jalur yang benar.

Baca Juga: Terkait Penangkapan Munarman, Densus 88 Amankan Bukti dari Markas FPI

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x