Gus AMI Tolak Pajak Pendidikan dan Sembako, Dinilai Bertentangan dengan Tugas Negara dan Beratkan Rakyat

- 16 Juni 2021, 14:38 WIB
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar /DPR RI/Ist/Man

Ponorogo Terkini – Kabar mengenai rencana jasa pendidikan dan komoditas sembako akan dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) tuai kritikan dari berbagai kalangan masyarakat.

Tidak hanya itu, dilansir dari website resmi DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar selaku Wakil Ketua DPR RI mengatakan bahwa rencana tersebut bertentangan dengan tugas negara.

Bahkan ia juga mengatakan rencana tersebut tidak sesuai dengan UUD 1945 di alinea ke-4.

”Nah, kalau pendidikan dikenai pajak tentu ini akan sangat memberatkan pemerintah dan tidak sesuai dengan tujuan dasar bernegara yakni mencerdaskan kehidupan bangsa,” tutur Abdul Muhaimin Iskandar yang biasa disapa Gus AMI pada Selasa, 15 Juni 2021.

Baca Juga: Israel Kembali Serang Palestina, Serangan Pertama Usai Gencatan Senjata Disepakati

Ia juga menolak pengenaan terhadap pajak sembako karena dianggap bisa memberatkan masyarakat.

“Tentu ini harus kita tolak, termasuk juga pajak sembako kita tolak karena ini akan memberatkan masyarakat,” pungkasnya.

Gus AMI juga mengungkapkan adanya rencana pajak pendidikan tidak relevan dengan amanat Reformasi.

Yang mana porsi anggaran untuk pendidikan dari APBN yaitu sebesar 20 persen.

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x