Tjahjo Kumolo Instruksikan Seluruh instansi Pemerintah Wajib Nyanyikan Indonesia Raya dan Baca Teks Pancasila

- 16 Juni 2021, 17:32 WIB
Suasana pelaksanaan Apel Senin Pagi
Suasana pelaksanaan Apel Senin Pagi /Dok. Menpan

Ponorogo Terkini – Seluruh instansi pemerintah diimbau melaksanakan apel setiap Senin pagi. Imbauan ini berlaku mulai 1 Juli 2021,

Selain itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo juga mengimbau untuk memperdengarkan lagu Indonesia Raya setiap Selasa dan Kamis pada jam 10.00 WIB.

Serta, membacakan naskah Pancasila setiap Rabu dan Jumat di jam 10.00 WIB.

Hal ini tertulis dalam surat imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.

Kegiatan ini bertujuan untuk memelihara serta memperkuat rasa kebangsaan dan cinta tanah air.

Baca Juga: Graha Wisata TMII Siap Tampung OTG dari Wilayah Jakarta, Sudah Terisi 14 Pasien

"Sebagai pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan UUD 1945 bagi ASN di lingkungan instansi pemerintah," ujar Menteri Tjahjo.

Dilansir dari laman resmi Menpan, kegiatan apel akan dilaksanakan secara langsung dan daring setiap Senin pagi.

Diikuti oleh seluruh pejabat serta pegawai yang bekerja di kantor maupun kerja di rumah.

Apel yang dilaksanakan secara langsung harus memperhatikan jumlah peserta, jarak aman, dan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Menpan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x