Ponorogo Terkini - Rumah sakit darurat Covid-19 Asrama Haji Pondok Gede Jakarta akan mulai beroperasi Sabtu 10 Juli 2021.
Presiden Jokowi saat meninjau kesiapan sarana dan prasarana di Asrama Haji Pondok Gede Jumat 9 Juli 2021, memastikan mulai beroperasinya rumah sakit darurat tersebut.
Asrama Haji Pondok Gede merupakan salah satu dari delapan gedung milik negara yang digunakan untuk tempat perawatan pasien Covid-19, untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif Covid-19 di Jakarta.
Menurut Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir, yang bisa menjalani perawatan di rumah sakit Asrama Pondok Gede adalah pasien Covid-19 kategori sedang hingga berat.
Untuk mendapatkan perawatan disini, pasien Covid-19 terlebih dahulu harus mengisi aplikasi Sistem Informasi Rujukan Terintegrasi Nasional (sisrutenas).
"Sisrutenas ini diisi oleh rumah sakit atau Puskesmas terdekat dari tempat tinggal pasien. Melalui aplikasi ini nanti akan ada rujukan dan bisa dilihat riwayat dari pasien sehingga ketika dirujuk kesini bisa mendapatkan penanganan yang sesuai,” kata Abdul Kadir.
Untuk menjadi rumah sakit darurat penanganan Covid-19, Kementerian Kesehatan mengoptimalkan seluruh gedung di Asrama Haji Pondok Gede.
Sementara terkait pengelolaan, manajemen RS Asrama Haji merupakan perpanjangan dari beberapa rumah sakit.
Artikel Rekomendasi