Kritisi Logika Hukum Sinetron Ikatan Cinta, Akun Menkopolhukam Mahfud MD Banjir Komentar Netizen

- 16 Juli 2021, 15:11 WIB
Kritisi logika hukum cerita sinetron Ikatan Cintan, Mahfud MD tuai banyak komentar
Kritisi logika hukum cerita sinetron Ikatan Cintan, Mahfud MD tuai banyak komentar /Instagram/@mohmahfudmd

Ponorogo Terkini - Akun Twitter Menkopolhukam Mahfud MD @mohmahfudmd langsung dibanjiri beragam komentar netizen menyusul cuitannya soal sinetron Ikatan Cinta yang sedang populer.

Mahfud MD menulis pada pukul 21.10 WIB, Kamis 15 Juli 2021, yang isinya menilai penulis cerita sinetron Ikatan Cinta kurang memahami hukum, seperti tergambar sinetron tersebut.

“Sarah yg mengaku dan minta dihukum krn membunuh Roy langsung ditahan. Padahal pengakuan dlm hukum pidana itu bkn bukti yg kuat,” tulisnya di Twitter.

Baca Juga: 100.000 Kasus Covid-19 per Hari Mungkin Terjadi, Luhut: Kami sudah dalam Skenario Terburuk

Mahfud MD kemudian menambahkan cuitannya, pada pukul 21.16 WIB.

“Pembunuh Roy adl Elsa. Sarah, ibu Elsa, mengaku sbg pembunuhnya dan minta dihukum demi melindungi Elsa. Lah, dlm hukum pidana tak sembarang org mengaku lalu ditahan. Kalau bgt nanti bnyk org berbuat jahat lalu menyuruh (membayar) org utk mengaku shg pelaku yg sebenarnya bebas, “ lanjutnya.

Mahfud mengaku, saat PPKM Darurat ini ia punya kesempatan menonton serial sinetron Ikatan Cinta, yang dinilainya cukup mengasyikkan meski ceritanya agak berbelit-belit.

Cuitan Menkopolhukam Mahfud MD langsung menuai beragam komentar dari netizen.

Baca Juga: Kisah Sunaryo, Relawan Pengemudi Ambulans Bantu Pasien Covid-19 Mencari Rumah Sakit

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: Twitter @mohmahfudmd


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x