Ponorogo Terkini – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri memastikan sedang menyelidiki dugaan kartel kremasi jenazah Covid-19 yang dilaporkan pengacara Hotman Paris sehingga menjadi perbincangan hangat.
Kabaresrim pun mengajak masyarakat yang menjadi korban kartel kremasi untuk aktif melaporkan.
“Sedang dilidik ya. Kalau ada korbannya ikut membantu, monggo silakan. Silakan (korban melapor),” ujar Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto kepada wartawan pada Rabu 21 Juli 2021.
Kabareskrim pun mengutuk adanya dugaan aksi kartel kremasi, “Mari bergandengan tangan untuk membantu meringankan beban masyarakat oleh kelakuan para pengkhianat mencari keuntungan di tengah pandemi yang terjadi.”
Sebelumnya Pembina Yayasan Krematorium Cilincing, Jusuf Hamka melaporkan adanya dugaan kartel pembakaran jenazah atau kartel kremasi pasien Covid-19.
Laporan dalam bentuk video ini diunggah oleh pengacara kondang Hotman Paris lewat akun instagram pribadi @hotmanparisofficial pada Selasa 20 Juli 2021.
Jusuf Hamka mengungkap butuh tindakan untuk mengatasi kartel kremasi yang menetapkan harga tinggi pembakaran jenazah Covid-19.
Baca Juga: Niat Sholat Gaib,Doa, Beserta Tata Caranya yang Sesuai dengan Ajaran Islam
“Supaya menerima jenazah Covid-19 hanya dengan biaya Rp7 juta karena kartel-kartel sudah tidak manusiawi, sudah memeras saudara kita dengan harga Rp80 juta.”
Artikel Rekomendasi