Kabareskrim Polri Minta Penyebar Hoax Penghambat Penanganan Covid-19 Ditindak Tegas

- 21 Juli 2021, 17:55 WIB
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto siap menindak tegas penyebar hoaks yang menghambat penanganan Covid-19 di Indonesia.
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto siap menindak tegas penyebar hoaks yang menghambat penanganan Covid-19 di Indonesia. /Instagram/@agusandrianto.id

Baca Juga: Ditangkap Bukan Soal Beda Pendapat, Dokter Tirta Ungkap Dokter Lois Owein Sebar Hoax

Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan dengan temuan hoaks vaksin pada pekan sebelumnya sebanyak 245 konten.

Hoaks seputar vaksin Covid-19 yang pernah terdata oleh Kominfo tersebar di berbagai media sosial.

Baca Juga: Hoax Menyesatkan yang Perlu Diketahui Seputar Wabah Covid-19

Seperti Facebook sebanyak 1.655 konten, Instagram sebanyak 11 konten, Twitter sebanyak 96 konten, YouTube sebanyak 41 konten, dan TikTok sebanyak 15 konten.

Kominfo pun memastikan seluruh konten hoaks yang beredar ini telah dihapus.***

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Tribata News Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x