Evaluasi PPKM Darurat: Jika Tren Kasus Menurun, 26 Juli 2021 Pemerintah Lakukan Pembukaan Secara Bertahap

- 21 Juli 2021, 19:19 WIB
Presiden Joko Widodo melakukan evaluasi PPKM Darurat secara virtual melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa 20 Juli 2021
Presiden Joko Widodo melakukan evaluasi PPKM Darurat secara virtual melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa 20 Juli 2021 /Tangkapan layar YouTube/ Sekretariat Presiden

Ponorogo Terkini – Presiden Joko Widodo melakukan evaluasi virtual melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa 20 Juli 2021.

Jokowi menyebut jika penerapan PPKM Darurat mulai 3 Juli 2021 lalu merupakan kebijakan yang tidak bisa dihindari.

Pemerintah harus mengambil langkah tersebut meski dirasa sangat berat.

Tujuan pemberlakuan PPKM Darurat untuk menurunkan penularan Covid-19, serta mengurangi kebutuhan masyarakat mendapat pengobatan di rumah sakit.

Baca Juga: PPKM Darurat Ganti Nama jadi PPKM Level 3 dan 4, Berikut Cakupan Wilayah di Level 4

Dengan begitu tidak membuat rumah sakit alami over kapasitas pasien Covid-19. Sehingga tidak mengganggu dan mengancam layanan pasien dengan penyakit kritis lainnya.

Dalam evaluasi virtual, Presiden Joko Widodo juga menyebutkan adanya perkembangan baik.

Berdasarkan data yang diterimanya terlihat penurunan kasus harian Covid-19, demikian juga dengan tingkat keterisian tempat tidur atau BOR rumah sakit yang turun.

Baca Juga: Istilah PPKM Darurat Dihilangkan, Berikut Daftar Daerah Terapkan PPKM Level 3 di Jawa dan Bali

“Kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan dan juga mendengar suara-suara masyarakat terdampak dari PPKM, karena itu jika tren kasus terus mengalami penurunan maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,” jelas Presiden Jokowi, dikutip Ponorogo Terkini dari kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x