Densus 88 Selidiki Dugaan Dana ACT yang Dialirkan ke Teroris

- 5 Juli 2022, 12:35 WIB
Kabagbanops Densus 88 Anti-teror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar
Kabagbanops Densus 88 Anti-teror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar /Dok. PMJNews/

PONOROGO TERKINI – Densus 88 Antiteror Polri akhirnya turun tangan terkait temuan Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aliran dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk kegiatan terorisme.

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan.

“Densus masih melakukan penyelidikan terhadap permasalahan ini,” kata Aswin.

Menurut informasi sebelumnya, PPATK sedang menganalisis aliran dana kemanusiaan dari ACT, sebagian hasil analisisnya sudah diserahkan ke pihak yang berwenang.

Baca Juga: Baru Tiba di Tanah Air, Joko Widodo dan Iriana Takziah ke Rumah Tjahjo Kumolo

“Iya kami sudah proses sejak lama dan sudah ada hasil analisis yang kami sampaikan kepada aparat penegak hukum,” kata Ketua PPATK Ivan kepada wartawan, Senin, 4 Juli 2022, dikutip dari PMJ News.

Ivan mengungkapkan bahwa analisis sementara yang dilakukan PPATK teridentifikasi dugaan adanya penyalahgunaan dana terkait aktivitas terlarang.

Baca Juga: Garuda Indonesia Berencana Tambah Armada setelah Disuntik Rp7,5 Triliun dari PMN

Hasil analisis tersebut sudah diserahkan ke Densus 88 dan BNPT.

“Transaksi mengindikasikan demikian (adanya penyalahgunaan). Indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang. (Penyerahan hasil analisis) Ke Densus, BNPT ya,” tandasnya.***

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x