Ponorogo Terkini - Koordinasi akan terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dengan PT KAI Daerah Operasi (DAOP) VII Madiun sehubungan dengan program pelaksanaan penataan kawasan atau face-off yang akan dilakukan di Jalan HOS Cokroaminoto, Ponorogo.
Hal ini dilakukan karena aset dari PT KAI terkena pelebaran pedestrian dan perlu dilakukan adanya koordinasi yang baik dari Pemkab dan PT KAI mengenai sewa aset yang terkena face-off tersebut.
Melansir dari situs Pemkab Ponorogo, Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono pada 22 April 2021 menyebutkan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat perihal aset yang akan terkena pelebaran jalan milik PT KAI kepada pihak terkait.
Baca Juga: Pemkab Ponorogo Sosialisasikan Pelaporan Gratifikasi untuk Cegah Korupsi
Agus Pramono juga mengatakan bahwa PT KAI belum membalas perihal surat yang menjelaskan bahwa aset PT KAI yang terkena face-off adalah sebagian Jalan HOS Cokroaminoto di bagian barat.
Terkait dengan hal tersebut, terdapat wacana sewa aset PT KAI oleh Pemkab Ponorogo yang sempat dibahas dalam beberapa hari terakhir. Namun Sekretaris Daerah (Sekda) Agus menyebutkan bahwa sewa aset milik negara umumnya hanya berlaku untuk usaha atau bisnis.
Sekda Agus juga menjelaskan bahwa pembangunan pedestrian oleh Pemkab Ponorogo yang sama-sama dari pemerintah tersebut bertujuan untuk kepentingan umum dan bukan untuk berbisnis.
Artikel Rekomendasi