Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Jawa Timur Saring Ketat Pekerja Migran yang Masuk Jatim

- 3 Mei 2021, 21:37 WIB
Sebelum kembali ke rumah masing-masing PMI akan dilakukan tes swab PCR guna mencegah penularan COVID-19.
Sebelum kembali ke rumah masing-masing PMI akan dilakukan tes swab PCR guna mencegah penularan COVID-19. /Pixabay/ v-3-5-N-a

Screening kesehatan dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan PMI yang akan kembali ke rumah guna mencegah penularan COVID-19 yang meluas di masyarakat.

Bagi PMI yang terkonfirmasi positif corona, akan dibawa ke Rs. Lapangan, Indrapura, Surabaya untuk dirawat.

Mekanisme dalam proses repatriasi PMI di Jatim adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Seorang Pekerja Migran Indonesia Ditemukan Mengapung di Tanjung Balau Malaysia

  1. Tes PCR

  2. Karantina 2 hari di tempat yang sudah ditentukan pemerintah

  3. Setelah karantina, bisa kembali ke daerah asal dengan bantuan bupati, Walikota, Dandim, dan Kapolres.

  4. Karantina di tempat asal selama 3 hari di tempat yang telah disediakan

  5. Swab test, jika terkonfirmasi negatif, maka sudah bisa bertemu dengan keluarga. 

Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto menjelaskan bahwa semua kebutuhan untuk melaksanakan screening terhadap PMI dan pada saat karantina telah ditanggung Pemerintah.***

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: Tribrata News Ponorogo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x