Screening kesehatan dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan PMI yang akan kembali ke rumah guna mencegah penularan COVID-19 yang meluas di masyarakat.
Bagi PMI yang terkonfirmasi positif corona, akan dibawa ke Rs. Lapangan, Indrapura, Surabaya untuk dirawat.
Mekanisme dalam proses repatriasi PMI di Jatim adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Seorang Pekerja Migran Indonesia Ditemukan Mengapung di Tanjung Balau Malaysia
-
Tes PCR
-
Karantina 2 hari di tempat yang sudah ditentukan pemerintah
-
Setelah karantina, bisa kembali ke daerah asal dengan bantuan bupati, Walikota, Dandim, dan Kapolres.
-
Karantina di tempat asal selama 3 hari di tempat yang telah disediakan
-
Swab test, jika terkonfirmasi negatif, maka sudah bisa bertemu dengan keluarga.
Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto menjelaskan bahwa semua kebutuhan untuk melaksanakan screening terhadap PMI dan pada saat karantina telah ditanggung Pemerintah.***
Artikel Rekomendasi