Ponorogo Masuk PPKM Darurat Mulai Besok, Ketahui Apa Saja Pembatasannya

- 2 Juli 2021, 21:24 WIB
Gapura perbatasan Ponorogo
Gapura perbatasan Ponorogo /Instagram/@danyrivai

Ponorogo Terkini – Pada akhirnya pemerintah memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali, termasuk di dalamnya Ponorogo.

PPKM Darurat ini akan dilaksanakan pada 3-20 Juli 2021 yang bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Seperti yang diketahui beberapa waktu terakhir kasus Covid-19 di Indonesia memang meningkat tajam.

Kebijakan yang berlangsung selama 18 hari ini memang ditujukkan untuk kabupaten/kota di Jawa dan Bali.

Baca Juga: Dukung PPKM Darurat, Menteri Agama Larang Takbir Keliling dan Solat Idul Adha di Masjid

Selama PPKM Darurat Jawa-Bali ini akan diberlakukan penutupan sementara untuk pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan.

Kegiatan untuk sektor nonesensial akan diberlakukan Work From Home, pelaksanaan pembelajaran dilakukan secara online, restoran/kafe/tempat makan lain hanya menerima delivery/take away.

Tempat ibadah dan fasilitas umum juga ditutup untuk sementara waktu.

Masyarakat juga diimbau untuk menggunakan masker dengan benar dan tidak diizinkan menggunakan face shield tanpa masker.

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden Instagram @dinkes.png


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x