Hari Pertama PPKM Darurat di Ponorogo, Petugas Gabungan Tertibkan 15 Warung Kopi

- 5 Juli 2021, 08:27 WIB
15 warkop ditertibkan pada hari pertama PPKM Darurat di Ponorogo
15 warkop ditertibkan pada hari pertama PPKM Darurat di Ponorogo /Tribratanews Ponorogo

Ponorogo TerkiniPemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai diberlakukan mulai 3 Juli 2021 di Jawa dan Bali, termasuk di Kabupaten Ponorogo.

Pada hari pertama pelaksanaan, petugas gabungan TNI/Polri, BPBD dan Satpol PP langsung terjun ke lapangan melakukan pengawasan.

Hasilnya, pada hari pertama PPKM Darurat berlaku, tim gabungan menertibkan 15 warkop, yang tetap beroperasi di atas pukul 20.00 WIB dan menimbulkan kerumunan.

Baca Juga: 4 Teknologi Ruang Angkasa NASA Digunakan pada Mobil Balap, Keselamatan Pembalap Lebih Terjamin

Menurut Kasat Samapta Polres Ponorogo AKP Eddy Suyono dikutip dari Tribratanews, petugas gabungan melakukan pengawasan pada jam malam di seputaran Jl. Diponegoro – Jl. Turnojoyo – Jl. Cakra Ningrat – Jl. Imam Bonjol – Jl. Gatot Subroto – Jl. Jenderal Ahamd Yani- Jl. Juanda – Jl. Letjend Suprapto – Jl. Batoro Katong dan Jl. Ahmad Dahlan, Sabtu 3 Juli 2021.

“Kegiatan ini dalam rangka pendisiplinan PPKM darurat dan penanganan Covid 19 di wilayah Kabupaten. Ponorogo, dalam hal ini Polri mendukung penuh PPKM Darurat dengan target penurunan laju penyebaran Covid 19 khususnya di wilayah Ponorogo,” kata Eddy.

Tim gabungan akan terus melakukan kegiatan serupa selama penerapan PPKM Darurat, agar kebijakan pemerintah menangani pandemi Covid-19 bisa memberikan hasil optimal.

Baca Juga: Pesawat Angkatan Udara Filipina Jatuh Tewaskan 45 Orang, Kecelakaan Pesawat Militer Terburuk dalam 30 Tahun

“Dalam sepekan, TNI/Polri dan inkait akan terus melakukan upaya pendisiplinan dan penegakkan hukum protokol kesehatan di wilayah Ponorogo,” ujar Eddy.

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: Tribrata News Ponorogo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x