Ponorogo Terkini - Petugas Polres Ponorogo membubarkan kegiatan balap liar yang dilakukan sejumlah pemuda, Minggu dini hari 4 Juli 2021.
Menurut Kanit Dikyasa Satlatas Polres Ponorogo Iptu Dul Hajis, razia atau pembubaran balap liar ini dilakukan merespons keresahan masyarakat yang terganggu aksi balap liar.
Polisi menerjunkan tim gabungan untuk membubarkan balap liar yang kerap berlangsung setiap Sabtu malam ini.
Seperti dikutip dari Tribratanews Ponorogo, polisi juga bertindak tegas dengan memberikan sanksi tilang kepada 39 pelaku balap liar.
Baca Juga: PPKM Darurat Diterapkan, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad: Melarang WNA Masuk ke Indonesia
Selain juga mengamankan 31 sepeda motor milik pelaku bala liar.
“Banyak sekali kendaraan yang tak sesuai spektek (spesifikasi teknik), kondisi kendaraan tidak layak untuk berada di jalan umum seperti tanpa spion, kenalpot racing/brong, tanpa lampu sen dan ukuran ban yang sangat kecil sehingga dapat membahayakan pengendara itu sendiri” kata Dul Hajis.
Aksi balap liar di Ponorogo membuat resah masyarakat, terutama warga di sekitar lokasi balap liar maupun penguna jalan yang melintas.
Baca Juga: PPKM Darurat, Angkasa Pura I Tetap Terapkan Rapid Test Antigen secara Acak kepada Penumpang Pesawat
Artikel Rekomendasi