Polres Tertibkan Balap Liar di Ponorogo, 39 Pelaku Kena Sanksi Tilang

- 5 Juli 2021, 11:10 WIB
Polisi Ponorogo bubarkan balap liar
Polisi Ponorogo bubarkan balap liar /Tribrata News Ponorogo

Ponorogo Terkini - Petugas Polres Ponorogo membubarkan kegiatan balap liar yang dilakukan sejumlah pemuda, Minggu dini hari 4 Juli 2021.

Menurut Kanit Dikyasa Satlatas Polres Ponorogo Iptu Dul Hajis, razia atau pembubaran balap liar ini dilakukan merespons keresahan masyarakat yang terganggu aksi balap liar.

Polisi menerjunkan tim gabungan untuk membubarkan balap liar yang kerap berlangsung setiap Sabtu malam ini.

Seperti dikutip dari Tribratanews Ponorogo, polisi juga bertindak tegas dengan memberikan sanksi tilang kepada 39 pelaku balap liar.

Baca Juga: PPKM Darurat Diterapkan, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad: Melarang WNA Masuk ke Indonesia

Selain juga mengamankan 31 sepeda motor milik pelaku bala liar.

“Banyak sekali kendaraan yang tak sesuai spektek (spesifikasi teknik), kondisi kendaraan tidak layak untuk berada di jalan umum seperti tanpa spion, kenalpot racing/brong, tanpa lampu sen dan ukuran ban yang sangat kecil sehingga dapat membahayakan pengendara itu sendiri” kata Dul Hajis.

Aksi balap liar di Ponorogo membuat resah masyarakat, terutama warga di sekitar lokasi balap liar maupun penguna jalan yang melintas.

Baca Juga: PPKM Darurat, Angkasa Pura I Tetap Terapkan Rapid Test Antigen secara Acak kepada Penumpang Pesawat

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: Tribratanews Ponorogo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x