Ponorogo Terkini - Polsek Ponorogo melakukan terobosan baru saat penerapan Pemberlakukan pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dengan membangun ruang isolasi mandiri.
Ini merupakan salah satu upaya mewujudkan program unggulan posko PPKM Mikro Darurat untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kelurahan Besuki Kecamatan Ponorogo.
Ruang isolasi mandiri disediakan untuk warga yang terpapar Covid-19 dan belum mendapatkan rumah sakit rujukan, yang saat ini memiliki tingkat hunian tinggi.
Baca Juga: Pesawat Antonov AN-26 Jatuh di Timur Jauh Rusia, Seluruh Penumpang Meninggal Dunia
Terletak di RT 06/RW 03 Kelurahan Besuki Kecamatan Ponorogo, ruang isolasi mandiri berupa bangunan yang memiliki empat kamar.
Menurut Kapolsek Ponorogo AKP Kusbiantoro seperti dikutip dari Tribratanews.com, Selasa 6 Juli 2021, ruang isolasi juga dilengkapi sejumlah fasilitas.
Di setiap kamat terdapat tempat tidur berikut kasurnya, lemari pakaian, meja dan kursi, serta kipas angin.
Pasien Covid-19 juga akan mendapatkan obat-obatan yang dibutuhkan selama mereka menjalani isolasi mandiri.
Artikel Rekomendasi