Pasien Covid-19 Bisa Obati Sendiri dengan Resep versi Rumah Sakit, Hoax atau Fakta?

- 30 Juni 2021, 15:57 WIB
Pesan beredar tentang obat Covid-19 versi rumah sakit ini adalah hoax
Pesan beredar tentang obat Covid-19 versi rumah sakit ini adalah hoax /Dok. Kominfo

Ponorogo Terkini - Saat ini marak beredar informasi di masyarakat, baik berupa pesan berantai di Whatsapp, maupun di media sosial yang berisikan resep obat-obatan yang disebut sebagai obat Covid-19 versi rumah sakit.

Dalam pesan berantai yang dibagikan tersebut, terdapat informasi bahwa seseorang yang terinfeksi Covid-19 dianjurkan untuk tidak panik dan tak perlu ke rumah sakit jika tidak sesak parah.

Lebih lanjut, informasi yang beredar tersebut juga menyebutkan bahwa semua rumah sakit telah penuh, sehingga disarankan untuk mengobati sendiri gejala yang timbul.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Konsumsi Ivermectin saat Positif Covod19, Kini sang Mantan Menteri Sembuh

Dalam pesan tersebut disebutkan berbagai jenis obat mulai dari antibiotik yang harus diminum selama 10 hari oleh pasien, antivirus, sampai obat anti batuk dan juga obat yang diklaim ampuh untuk bisa mengeluarkan dahak.

Tak hanya itu, pesan yang menyebar di masyarakat itu juga menyebutkan berbagai obat penurun demam, vitamin, sampai obat keras seperti Lian Hua yang ijin edarnya telah dicabut oleh BPOM karena mengandung senyawa berbahaya.

Melansir dari situs Kominfo, pesan yang beredar sejak akhir tahun 2020 di masyarakat tersebut merupakan informasi yang salah dan menyesatkan.

Baca Juga: 2PM Akhirnya Comeback Setelah 5 Tahun Hiatus, Simak Pembahasannya di Sini!

Masih dari situs Kominfo, Dokter spesialis paru, dr Elang Samoedro SpP(K) menyebutkan bahwa pemberian obat harus tetap dalam pengawasan profesional medis, meskipun diberikan kepada pasien Covid-19 yang tidak bergejala.

Elang yang juga merupakan Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Paru Indonesia (PDPI), juga menerangkan bahwa pemberian obat harus diberikan sesuai kondisi pasien untuk mengurangi risiko efek samping penggunaannya.

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x