PPKM Darurat Dituding Sebagai Upaya Pemerintah Gagalkan Perayaan Hari Raya Idul Adha, Cek Faktanya

- 9 Juli 2021, 07:42 WIB
beredar video ceramah yang menyebutkan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat  sebagai upaya pemerintah menggagalkan perayaan Hari Raya Idul Adha
beredar video ceramah yang menyebutkan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebagai upaya pemerintah menggagalkan perayaan Hari Raya Idul Adha /Dok. Kominfo

Ponorogo Terkini - Di akun sosial beredar video ceramah yang menyebutkan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat  sebagai upaya pemerintah menggagalkan perayaan Hari Raya Idul Adha.

Alasannya, waktu penerapan PPKM berlangsung hingga tanggal 20 Juli 2021, bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha saat pemotongan hewan qurban dilakukan dan melibatkan warga.

Isi ceramah juga menghujat pemerintah karena telah melakukan kezaliman terhadap umat Islam dan mengajak untuk tidak 

Baca Juga: Kominfo Larang Penjualan Kartu SIM dalam Keadaan Aktif Untuk Cegah Kartu Ilegal

Faktanya, kebijakan PPKM Darurat diambil karena terjadinya lonjakan yang sangat tajam pada kasus Covid-19  di Indonesia.

Kondisi ini menyebabkan tingkat keterisian rumah sakit hampir 100  persen, dan tidak bisa menampung pasien-pasien Covid-19.

Seperti terjadi di Jakarta, sebagaimana diakui Gubernur Anies Baswedan, rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang ada tidak bisa memberikan layanan perawatan inap.

Baca Juga: 10.447 Formasi CPNS Kemdikbudristek 2021 Telah Dibuka, Catat Tanggal Pentingnya

Kondisi serupa juga dirasakan di berbagai daerah, terutama di pulau Jawa dan Bali, kasus Covid-19 per hari terus meningkat. 

Hari ini Selasa, 6 Juli 2021 pertambahan kasus Covid-19 mencetak rekor tertinggi, yakni 31.189 kasus dalam sehari. Rekor ini memecahkan rekor yang tercipta sehari sebelumnya, yakni 29.745 kasus. 

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Info Publik


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x