Hoax atau Fakta: PPKM Darurat Diperpanjang hingga Agustus 2021

- 17 Juli 2021, 04:40 WIB
 Ilustrasi rumah makan yang tidak menerima dine in di masa PPKM Darurat
Ilustrasi rumah makan yang tidak menerima dine in di masa PPKM Darurat /Pixabay/Queven

Ponorogo Terkini – Pemerintah memang memperpanjang masa PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021.

Hal ini disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy setelah menghadiri rapat kabinet terbatas.

Namun sebelumnya, muncul berita berupa surat yang beredar di Whatsapp  bahwa PPKM Darurat akan diperpanjang hingga Agustus 2021.

Dilansir dari Kominfo, Berdasarkan fakta yang ada di lapangan, surat tersebut merupakan surat telegram.

Baca Juga: Benarkah Menghirup Uap dan Minum Minuman Panas Bisa Mematikan Covid-19? Cek Faktanya!

Polda Jatim juga menegaskan bahwa informasi tersebut tidaklah benar adanya.

Pasalnya,  Surat Telegram Kapolda Jawa Timur itu terkait Operasi Aman Nusa II Semeru.

Disebutkan bahwa Operasi Aman Nusa II memang berbeda dengan durasi PPKM Darurat.

Seperti yang diketahui bahwa Pelaksanaan PPKM Darurat dilaksanakan selama 2 minggu, dari 3 Juli hingga 21 Juli 2021 dan diperpanjang hingga akhir Juli 2021.

Baca Juga: Cek Fakta - Benarkah Bisa Membuat Sendiri Oksigen untuk Pernapasan dengan Aerator Aquarium?

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x