Ponorogo Terkini - Di masa pandemi Covid-19 yang melanda di seluruh dunia, anjuran untuk tetap di rumah merupakan suatu hal yang wajib untuk dipatuhi dengan tujuan kita tidak terpapar virus Covid-19.
Salah satu kegiatan yang bisa dilakukan di rumah adalah dengan nonton film yang bisa dilakukan dengan keluarga untuk menghilangkan kejenuhan saat PPKM darurat seperti sekarang.
Berikut ini adalah 5 rekomendasi situs yang bisa digunakan untuk nonton film secara legal dan aman.
Baca Juga: Korea Selatan Berencana Produksi Vaksin Covid-19 mRNA Hingga 1 Milyar Dosis
Viu
Bagi pecinta drama Korea, Viu merupakan pilihan situs yang legal dan aman untuk bisa menikmati drama yang diperankan oleh aktor kesayangan.
Netflix
Sebagai salah satu platform nonton film terbesar asal California, Netflix menghadirkan film dan serial dengan berbagai genre yang bisa dipilih sesuai dengan selera.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Pemerintah Siapkan Rumah Sakit Lapangan di Wisma Haji Pondok Gede
Artikel Rekomendasi