Cara Cek Ketersediaan Kamar Rumah Sakit secara Online Lewat SIRANAP, Bisa Digunakan Pasien non-Covid

- 7 Juli 2021, 13:13 WIB
Ilustrasi tempat tidur di rumah sakit
Ilustrasi tempat tidur di rumah sakit /Pixabay/Corgaasbeek

Ponorogo Terkini - Angka infeksi Covid-19 di Indonesia belum menunjukkan adanya penurunan.

Pada tanggal 6 Juli 2021 tercatat ada penambahan kasus Covid-19 sebanyak 31.189 kasus di Indonesia.

Kondisi ini tentu saja membuat banyak fasilitas kesehatan mulai kewalahan dan banyak pasien yang tidak bisa mendapatkan perawatan kesehatan.

Baca Juga: Cek Fakta - Benarkah Bisa Membuat Sendiri Oksigen untuk Pernapasan dengan Aerator Aquarium?

Sebagai upaya untuk memberikan informasi pada masyarakat yang membutuhkan perawatan, Kementerian Kesehatan telah meluncurkan layanan Sistem Informasi Rawat Inap (SIRANAP).

SIRANAP ini bisa digunakan untuk mengecek ketersediaan tempat tidur di rumah sakit.

SIRANAP tak hanya bisa digunakan untuk mengecek ketersediaan tempat tidur bagi pasien Covid-19 saja.

Layanan SIRANAP juga dapat digunakan juga untuk mengetahui ketersediaan bed di rumah sakit bagi pasien non-Covid-19.

Baca Juga: Jalan Slamet Riyadi Solo Ditutup selama PPKM Darurat, Ada 15 Titik Pos Dijaga Ketat

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: Kemkes


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x