Cara Cek Buku Nikah Asli atau Palsu Melalui QR Code

- 18 Oktober 2021, 12:45 WIB
Cara cek buku nikah bisa dilakukan dengan QR Code atau datang ke kantor KUA
Cara cek buku nikah bisa dilakukan dengan QR Code atau datang ke kantor KUA /Dok. Kemenag

PONOROGO TERKINI – Kementerian Agama menghimbau masyarakat untuk cek buku nikah sebagai bentuk kewaspadaan terhadap beredarnya buku nikah palsu.

Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin memberikan panduan mengenali buku nikah asli.

Cek buku nikah bisa dilakukan melalui online, namun hanya bisa dilakukan untuk buku nikah mulai terbitan tahun 2019, berikut ini caranya:

  1. Buka aplikasi QR Scanner yang sudah terinstal pada perangkat smartphone
  2. Pindai atau scan QR Code yang terdapat pada Buku Nikah.
  3. Setelah dipindai, QR Code pada Buku Nikah asli secara otomatis akan terhubung pada data pernikahan Anda di aplikasi Simkah.

Baca Juga: Cara Cek Nomer Kartu Telkomsel, Indosat, Smartfren, XL dan Tri

Berikut ini adalah ciri-ciri buku nikah asli:

Buku nikah asli menggunakan kertas security printing, visible ink multi colour, dan  ada beberapa bagian yang dicetak timbul.

Pada halaman dalam sampul ada halogram berbentuk lingkaran bergambar garuda.

Terdapat lembar transparan mengkilat dan berhologram untuk menutup lembar identitas pasangan pengantin.

Baca Juga: Cara Cek IMEI HP Apakah Terdaftar di Situs Web Kemenperin atau Tidak

Ada nomor seri dengan sistem lubang pada bagian bawah buku, nomor tersebut merupakan kode khusus.

Apabila diterawang akan terlihat gambar Garuda pada setiap halaman buku.***

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x