4 Cara Cek Sertifikat Tanah Secara Online, Mudah Tanpa Repot Antri di BPN

- 3 November 2021, 19:21 WIB
Aplikasi Sentuh Tanahku keluaran BPN
Aplikasi Sentuh Tanahku keluaran BPN /Tangkapan layar aplikasi Sentuh Tanahku/Play Store

PONOROGO TERKINI – Cara cek keaslian sertifikat tanah menjadi satu poin penting bagi setiap penduduk yang tinggal ataupun memiliki lahan di suatu wilayah.

Pasalnya, sertifikat tanah terkadang ada yang duplikasi aslinya atau bodong karena adanya oknum yang memalsukannya.

Untuk itu penting mengetahui bagaimana cara cek sertifikat tanah demi keamanan dan kenyamanan pemilik.

Baca Juga: Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Via Aplikasi dan Website, Mudah Cuma Modal HP

Ada dua cara yang dilakukan untuk melakukan pengecekan, secara online ataupun offline.

Bila offline, cara cek sertifikat tanah bisa dilakukan dengan datang langsung ke kantor BPN untuk melakukan pengecekan keasliannya.

Melansir dari Indonesia.go.id, pengecekan secara online bisa dilakukan dengan mudah lewat aplikasi maupun website yang bisa diakses di ponsel.

1. Website

Cara cek sertifikat tanah secara online yang bisa dilakukan adalah lewat website. Akses bisa dilakukan dengan melakukan langkah berikut.

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x