Jung Ilhoon eks BTOB Divonis 2 Tahun Penjara dan Denda Ratusan Juta Gara-gara Ganja

- 11 Juni 2021, 19:53 WIB
Eks member BTOB Jung Ilhoon
Eks member BTOB Jung Ilhoon /Koreaboo

Ponorogo Terkini – Siapa yang tidak mengenai boyband asal Korea Selatan BTOB yang merupakan salah satu idol group terkenal.

Boyband BTOB juga memiliki sejumlah prestasi dengan menyabet berbagai penghargaan bergengsi.

BTOB juga termasuk boyband yang memiliki member bertalenta dan berparas tampan, salah satunya Jung Ilhoon.

Namun sangat disayangkan Jung Ilhoon mantan member BTOB terlibat suatu skandal yang menggegerkan masyarakat Korea Selatan.

Baca Juga: Keunikan TWICE yang Tidak Dimiliki Girl Group Lain, Para Member Ungkap Rahasianya

Rapper berusia 26 tahun ini diduga membeli dan menggunakan ganja.

Dilansir dari Koreaboo, atas kasusnya tersebut, Jung Ilhoon dijatuhi hukuman selama dua tahun penahanan.

Tidak hanya penahanan saja, Jung Ilhoon juga didenda sebesar 133 juta KRW (sekitar $119.000 USD) karena terbukti membeli dan menggunakan ganja.

Hakim senior Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Yang Cheol Han memimpin sidang pertama Jung Ilhoon yang sebelumnya digelar pada 10 Juni.

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: Koreaboo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x