Jung Ilhoon eks BTOB Divonis 2 Tahun Penjara dan Denda Ratusan Juta Gara-gara Ganja

- 11 Juni 2021, 19:53 WIB
Eks member BTOB Jung Ilhoon
Eks member BTOB Jung Ilhoon /Koreaboo

Baca Juga: Tragedi Runtuhnya Gedung 5 Lantai di Korea Selatan Memakan Korban, 9 Orang Tewas

Yang Cheol Han menjatuhi hukuman kepada Jung Ilhoon dua tahun penahanan karena kebiasaannya menggunakan barang terlarang itu.

Jaksa sebelumnya menuntut empat tahun penjara atas kasus dari Jung Ilhoon.

Yang Cheol Han juga memberitahukan bahwa perlu melakukan penangkapan pada Jung Ilhoon di pengadilan, karena dia percaya ada kemungkinan Jung Ilhoon melarikan diri.

Jung Ilhoon diduga bekerja sama dengan tujuh orang lain untuk membeli ganja senilai 133 juta KRW (sekitar $119.000 USD) selama rentang waktu 30 bulan antara Juli 2016 dan Januari 2019.

Baca Juga: Jangan Langsung Percaya Calon Jemaah Tarik Dana Haji Tak Dapat Berangkat Seumur Hidup, Cek Dulu Faktanya!

Dia juga telah dituduh menggunakan ganja sebanyak 161 kali dalam jangka waktu yang sama.

Pengacaranya memohon keringanan hukuman untuk Jung Ilhoon selama persidangannya, ia juga mengatakan bahwa Jung Ilhoon mengalami masa sulit sebagai seorang idol.

“Terdakwa merenungkan secara mendalam tindakannya,” tutur penasehat hukum Jung Ilhoon.

“Dia takut karena itu adalah percobaan dan penyelidikan pertama dalam hidupnya,” tambahnya.             

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: Koreaboo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x