Ponorogo Terkini – Status Anji Anji kini ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikian narkoba.
“Penyidik menetapkan AN sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika,” tegas AKP Harry Gasgari
Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari menerangkan Anji mengonsumsi ganja selama sembilan bulan.
“Berdasarkan keterangan AN, dia memakai ganja sekitar bulan Desember tahun 2020. Yaitu sekitar 9 bulan,” ungkapnya.
Selain itu, saat penggeledahan juga ditemukan barang bukti narkotika jenis ganja
Baca Juga: Saham Coca Coca Anjlok, Imbas Cristiano Ronaldo Geser Botol Saat Konferensi Pers
Hingga saat ini, pihaknya masih menelusuri pemasok ganja untuk Anji. Ia memastikan, hasil penyelidikan diumumkan dalam waktu dekat dalam press rillis.
“Untuk hasil pemeriksaan sementara kami terus mendalami terhadap pemasok narkoba kepada Anji,” sambungnya.
Anji mengakui bahwa ia mendapatkan barang haram tersebut melalui online.
Hal ini sudah di konfirmasi oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Artikel Rekomendasi