Ponorogo Terkini - Artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie, tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu sudah dipindahkan ke Badan Nasional Narkotika (BNN) untuk menjalani rehabilitasi.
"Sesuai dengan petunjuk BNN, yang bersangkutan sudah kami antarkan ke BNN (kemarin)," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawenny Panjiyoga, Senin 12 Juli 2021, dikutip dari PMJ News.
Berdasarkan assesmen BNN, Minggu 11 Juli 2021, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie resmi menjalani rehabilitasi, dengan alasan keduanya merupakan penguna atau korban.
Baca Juga: Vaksin Moderna Bantuan Amerika Serikat Tiba 3 Juta, Indonesia telah Amankan 122,7 Juta Dosis
Sementara dari pengembangan kasus, polisi menemukan fakta bahwa Nia Ramdhani merupakan pecandu narkoba jenis sabu sejak sebelum menikah dengan pengusaha Ardi Bakrie.
Dalam pemeriksaan Nia mengaku telah menggunakan sabu sejak masih berkarier terutama ketika ia sibuk main sinetron.
"Pastinya saat dia mulai sibuk shooting stripping," kata Kompol Indrawenny Panjiyoga.
Baca Juga: Italia Juara EURO 2020, Kapten Tim Portugal Cristiano Ronaldo Raih Sepatu Emas
Lebih lanjut diterangkan, setelah menikah dengan Ardi Bakrie dan memiliki anak barulah Nia berhenti menggunakan barang terlarang tersebut.
Artikel Rekomendasi