Polisi: Nia Ramadhani Gunakan Sabu Sehari Sebelum Ditangkap

- 9 Juli 2021, 20:05 WIB
Polisi ungkap Nia Ramadhani menggunakan sabu sehari sebelum ditangkap
Polisi ungkap Nia Ramadhani menggunakan sabu sehari sebelum ditangkap /Dok. PMJ News

Ponorogo Terkini - Selebriti Nia Ramadhani bersama suaminya Ardi Bakrie telah ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Kamis 8 Juli 2021.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Panji Yoga, menjelaskan Nia menggunakan sabu pada hari Selasa 6 Juli atau sehari sebelum ditangkap.

“Terakhir, pengakuannya sebelum tertangkap kemarin (Selasa) pagi. Di kediamannya ya, rumahnya, ” ujar Panji Yoga kepada wartawan, Kamis malam 8 Juli 2021. 

Baca Juga: Lirik Lagu Permission to Dance Single Terbaru BTS yang Rilis Hari Ini, Kolaborasi Bareng Ed Sheeran

Dikutip dari Pmjnews.com, Panji Yoga menerangkan,  ketika penangkapan di rumah tersangka, polisi menemukan 0,78 gram sabu yang belum sempat digunakan tersangka.

Sabu tersebut merupakan barang bukti untuk ketiga tersangka, yakni Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta sopir pribadi mereka berinisial ZN.

“Kondisi sabunya memang yang baru diambil untuk digunakan. Iya betul (belum digunakan),” kata Yoga.

Baca Juga: Adik Asri Welas Meninggal Dunia, Puguh Yuniantoko Batal Nikah Bulan November Mendatang

Panji juga menjelaskan  kondisi kesehatan ketiga tersangka dalam keadaan baik, dan bisa menjalani proses penyidikan yang dilakukan polisi.

“Kondisi kesehatannya baik. Ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman dari ketiganya,” ujar Yoga.

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x