Kasus dugaan ancaman kekerasan oleh Jerinx dilaporkan pegiat media sosial Adam Deni ke Polda Metro Jaya yang menindaklanjuti dengan memeriksa pelapor dan sejumlah saksi terkait.
Kini setelah pemeriksaan terlapor Jerinx, polisi juga telah menggelar gelar perkara secara internal.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus, kasus yang melilbatkan Jerinx sudah naik ke tingkat penyidikan, berdasarkan hasil gelar perkara tersebut.
"Hasil gelar perkara yang ada adalah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, sekarang ini sudah naik sidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis 29 Juli 2021.***
Artikel Rekomendasi