"Secara pribadi diterima maafnya, tapi AD (Adam Deni) minta proses hukum tetap berjalan. Pelapor meminta proses hukum tetap berjalan sesuai dengan perundang-undangan yang ada," kata Yusri lebih lanjut.
Setelah tadi malam menjalani pemeriksaan, siang tadi pukul 11.55 WIB, Jerinx kembali datang ke Mapolda Metro Jaya untuk melakukan mediasi dengan Adam Deni.
Jerinx datang didampingi istrinya Nora Alexandra beserta kuasa hukumnya, Gde Manik Yogiartha.
Jerinx yang terlihat buru-buru, tidak bicara banyak selain berharap terbaik dalam penyelesaian kasus ancaman dengan kekerasan yang dituduhkan kepadanya.***
Artikel Rekomendasi