6 Fakta Pelaporan Olivia Nathania ke Polda Metro Jaya, Suami Terseret hingga Kerugian Rp9,7 Miliar

- 25 September 2021, 19:50 WIB
momen kebersamaan Olivia Nathania putri Nia Daniaty bersama suami barunya Rafly N.Tilaar di Nusa Kambangan
momen kebersamaan Olivia Nathania putri Nia Daniaty bersama suami barunya Rafly N.Tilaar di Nusa Kambangan /tangkap layar kanal YouTube Mala Tube84/

PONOROGO TERKINI – Putri dari Nia Daniaty saat ini menjadi perbincangan publik atas kasus yang menyeret namanya dalam dugaan penipuan.

Olivia Nathania, kali ini resmi dilaporkan ke pihak berwajib oleh korban-korbannya melalui kuasa hukum mereka pada Jumat 24 September 2021.

Wanita yang memiliki panggilan akrab Oi ini diduga melakukan penipuan dengan iming-iming akan menjadikan korbannya calon Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga: Olivia Nathania Iming-imingi Korban jadi PNS, Mantan Guru SMA Oi Ikut Terpedaya

Berikut fakta-fakta kasus dugaan penipuan yang membawa nama Olivia Nathania alias Oi.

1. Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Kasus dugaan penipuan yang melibatkan nama Olivia Nathania bukan isapan jempol belaka. Pasalnya pihak yang merasa jadi korban dugaan penipuan telah membuat laporan ke pihak berwajib.

Laporan atas putri Nia Daniaty ini sudah resmi tercatat di Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 24 September 2021.

Baca Juga: Olivia Nathania Putri Nia Daniaty Terseret Dugaan Penipuan Iming-iming PNS, Ada 225 Korban

2. Dilaporkan Bersama Suami

Tidak sendirian, Olivia Nathania dilaporkan bersama suaminya Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya.

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x