Keduanya dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan serta pemalsuan surat.
"Terlapornya inisialnya Oi dan Raf, Oi adalah anak penyanyi lawas dengan inisial ND," ujar kuasa hukum korban, Odie Hudianto.
3. Ada Ratusan Korban Dugaan Penipuan
Pelaporan atas Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto telah dilakukan Odie Hudianto ke Mapolda Metro Jaya selaku kuasa hukum korban.
Bahkan disebutkan Odie Hudianto, para korban dugaan penipuan tersebut ada 225 orang.
4. Modus Dugaan Penipuan Iming-iming CPNS
Menurut pemaparan dari kuasa hukum korban pihak Oi dan Raf (sebutan akrab terlapor) melakukan dugaan penipuan dengan modus penerimaan calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) di berbagai lembaga.
Baca Juga: Sah! Jessica Iskandar Menerima Lamaran Vincent Verhaag
Namun para korban diberi syarat melakukan pembayaran dengan nominal yang kemudian akan diberi surat keterangan (SK) palsu mengatasnamakan BKN.
"Modusnya dengan cara bujuk rayu, mengiming-iming dia punya link di BKN sehingga semua korban diminta untuk menyerahkan uang ke Oi. Setelah uang diserahkan, Oi menyerahkan surat pengangkatan dan SK yang dikeluarkan BKN, kita cek ternyata tidak sah, tidak ada SK tersebut," tutur Odie Hudianto.
5. Nominal Transfer Puluhan hingga Ratusan Juta
Pembayaran yang diminta pihak Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto kepada korban nominalnya mulai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Artikel Rekomendasi